Perceraian adalah suatu perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah, semua agama tidak menyukai perceraian dalam suatu rumah tangga. Bagi pemeluk Islam, sangat melarang perceraian karena Allah tidak meridhoi...namun dalam Islam tidak mengharamkan perbuatan ini...
Bagaimana jika kedua pihak (suami-isteri) sudah tidak lagi sejalan?
mestikah dipertahankan?
sebaiknya sebelum melaksanakan perceraian harus dipertimbangkan masak-masak dan melalui mediasi. Mediasi dapat meminta bantuan di PA atau di KUA atau lembaga khusus yang profesional.
Dampaknya sangat besar jika suatu perceraian telah terjadi, apalagi sudah memiliki anak.
Faktanya, perceraian tetap terjadi...
Bagaimana jika kedua pihak (suami-isteri) sudah tidak lagi sejalan?
mestikah dipertahankan?
sebaiknya sebelum melaksanakan perceraian harus dipertimbangkan masak-masak dan melalui mediasi. Mediasi dapat meminta bantuan di PA atau di KUA atau lembaga khusus yang profesional.
Dampaknya sangat besar jika suatu perceraian telah terjadi, apalagi sudah memiliki anak.
Faktanya, perceraian tetap terjadi...